Beranda

Detail

Emak-emak Tipu 29 Calon PMI Australia Asal Jombang, Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Korban dugaan penipuan yang dilakukan Ismuasih (60), warga Desa Jatiduwur, Mojowarno, Jombang disebut mencapai 29 calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka dijanjikan bekerja di pertanian dan perkebunan Australia dengan gaji tinggi. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
“Korban yang mendaftar awalnya 32 orang, tapi beberapa gugur dalam proses karena faktor biaya. Yang lanjut 29 orang,” kata Kacung (47), salah seorang korban dugaan penipuan Ismuasih kepada wartawan di Kantor PWI Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (3/1/2023).

Calon TKI asal Desa Kedungmentawar, Ngimbang, Lamongan ini menjelaskan Ismuasih meminta masing-masing korban membayar Rp 65 juta agar bisa bekerja di Australia dengan gaji Rp 50-60 juta per bulan.

Namun, tidak semua korban membayar penuh biaya itu. Puluhan korban datang dari berbagai daerah di Indonesia. “Bayarnya bervariasi, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 40 juta, ada yang bayar penuh. Kerugian kalau ditotal sekitar Rp 1,3 miliar,” ungkapnya.

Kacung tergolong korban yang tidak membayar penuh Rp 65 juta kepada Ismu. Karena ia bersama korban asal Bengkulu dan Nganjuk bersepakat dengan terlapor yakni membayar Rp 30 juta.

Sedangkan kekurangannya baru mereka lunasi setelah bekerja di Australia, tapi dengan menyerahkan sertifikat tanah masing-masing sebagai jaminan kepada terlapor.

“Penipuan ini dilakukan Ismuasih bersama dua anaknya, yakni Lutfi bagian mengurus paspor ke Imigrasi Kediri, Aminatus Solihah pengurusan dokumen CV dan dokumen lainnya,” terangnya.

Karena tergiur bekerja di Negeri Kanguru dengan gaji tinggi, Kacung rela membayar Rp 30 juta kepada Ismu. Uang hasil meminjam di bank itu ia bayar bertahap kepada terlapor sejak Mei 2022. Ismu berdalih uang itu untuk mengurus sertifikat IELTS dan pertanian, visa, serta tiket pesawat ke Australia.

Namun, Kacung tak pernah menerima bukti fisik berbagai dokumen tersebut. Ismu juga beberapa kali menunda keberangkatan 29 calon TKI ke Australia dengan banyak alasan. Padahal puluhan korban sekitar 1 bulan menginap di rumahnya menunggu hari pemberangkatan.

Hingga batas terakhir pemberangkatan 18 Juli 2022, lagi-lagi 29 calon TKI batal diterbangkan ke Australia. Sehingga para korban memutuskan pulang dan meminta Ismu mengembalikan uang mereka. Menurut Kacung, visa yang ditunjukkan terlapor ternyata palsu. Bukti juga bukti pemesanan tiket pesawat.

“Saya cek visa itu pakai aplikasi kedutaan ternyata visa itu tidak terkonfirmasi oleh kedutaan. Bukti bookingan tiket pesawat ternyata sekadar bookingan, tidak pernah dibayar,” terangnya.

Sampai hari ini, uang Kacung yang belum dikembalikan Ismu sekitar Rp 23 juta. Sertifikat tanah miliknya juga masih di tangan terlapor. Sehingga ia melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Jombang 13 Desember 2022.

Namun baru hari ini ia menerima surat tanda terima laporan polisi. Ia diperiksa bersama korban lain bernama Muchamad Taufiki (27) yang mengaku rugi Rp 65 juta karena ditipu oleh Ismu. Warga Desa Jatiduwur, Mojowarno, Jombang ini juga tergiur bekerja di Australia dengan gaji besar.

Ismu menarik tarif Rp 65 juta per dengan dalih mengurus IELTS atau sertifikat kefasihan berbahasa Inggris, visa kerja, paspor dan tiket pesawat. Ia baru curiga dengan visa yang ditunjukkan Ismu usai menyetorkan uang itu karena visa itu hanya untuk berwisata di Australia, bukan visa untuk bekerja.

Ia lantas meminta bantuan saudaranya yang bekerja di perusahaan travel di Surabaya untuk mengecek keaslian visa itu. Benar saja, visa itu ternyata palsu. Ditambah lagi ismu berulang kali menunda keberangkatan 29 korban dengan berbagai alasan.

Taufiki pun memutuskan batal bekerja sebagai TKI di Australia. Ia meminta Ismu mengembalikan semua uangnya. Karena uang Rp 65 juta itu hasil kerja keras orang tuanya sebagai petani. Namun, terlapor hingga kini belum menunjukkan niat baiknya. Sehingga ia memutuskan melapor ke Polres Jombang.

“Harapannya pelaku dipidana supaya tidak ada korban lagi. Kasihan korban yang rumahnya jauh-jauh dan bayar pakai uang utangan,” cetusnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyatakan sejauh ini baru 3 korban yang melapor secara resmi. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Namun, ia meminta para korban lainnya bersedia membuat laporan yang sama.

“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar melaporkan secara resmi ke Polres Jombang,” tandasnya.

Sumber : detik.com

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir