Beranda

Detail

Lagi, Satu Produk Mi Instant Asal Indonesia Dilarang Dipasarkan di Taiwan Karena Terdeteksi Mengandung Residu Peptisida

Dinas Kesehatan Kota Taipei kembali menemukan 2 dari 30 Produk Mi Instant setelah dilakukan pemeriksaan Lab di dalam bumbunya terdeteksi ada kandungan residu Peptisida, dan sudah diinstruksikan untuk ditarik dari pasaran.

Hari ini (24/4) Dinas Kesehatan Taipei City mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 Produk Mi Instant impor dijual di supermarket Ai Mai dan Chien Lien.

Sebanyak dua Produk Mi Instant terdeteksi mengandung Residu pestisida yang bersifat karsinogenik.

Produk tersebut adalah “Mie Kari Putih Penang Alai” dari Malaysia dengan masa expired pada 2023/08/25, dan Produk Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dengan tanggal expired 2023/08/07.

Biro Kesehatan telah meminta agar semua produk dengan nomor batch yang sama agar diturunkan dari rak atau tidak memasarkannya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan seksi Makanan, Chen Yiting mengatakan “produk makanan yang terdeteksi mengandung etilen oksida yang tidak sesuai dengan “Standar Kelonggaran Residu Pestisida” yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Mengenai produk mi instan segera menghapusnya dari rak. Sekaligus akan mengenakan denda terdapat mereka yang tidak mematuhi terhadap peraturan tersebut”.

Penulis : Hani_TW

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir