Beranda

Detail

Ketok Palu, Pekerja Migran Dengan Gaji 33 Ribu Bisa Mengajukan ARC Permanen

Kemenaker mengatakan Eksekutif Yuan telah mengetuk palu dan menyetujui pekerja Migran bisa mengajukan ARC Permanen dengan ketentuan gaji rata-rata NTD 33.000.

Kemarin (16/2) pejabat kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan, terkait pekerja migran bisa mengajukan ARC Permanen akan diajukan dan dibahas di dewan Eksekutif Yuan hari ini (17/2/2022).

Adapun persyaratannya antara lain, pekerja migran tersebut memiliki ketrampilan khusus, tiap bulan dengan gaji rata-rata mencapai NTD 33.000 atau total gaji dalam setahun NTD 500.000, untuk panti jompo NTD 29.000, sedangkan untuk PRT dengan gaji rata-rata NTD 24.000. Selain itu tidak ada pembatasan maksimal masa kerja.

Kemenaker juga mengatakan, pekerja migran yang telah menyelesaikan masa kontrak 12 tahun untuk pekerja formal dan 14 tahun untuk informal dan sudah pulang ke negaranya, apabila majikan masih membutuhkan maka bisa direkrut secara direct hiring.

Sementara untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga professional menengah ada tiga ketentuan, pertama memiliki sertifikat keahlian, mengikuti pelatihan minimal 80 jam, dan pekerja migran tersebut telah dinyatakan oleh majikan telah memiliki keahlian karena telah melakukan pekerjaan tertentu.

Sedangkan pekerja migran dengan gaji rata-rata NTD 35.000 tidak perlu menunjukkan bukti keahlian khusus.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir