Beranda

Detail

Keluar dari Kamar Karantina Hanya Satu Menit, Dua ABK Indonesia Didenda 270 Ribu NT

Majikan dari dua orang ABK asal Indonesia terpaksa harus membayar denda NTD 270.000 terlebih dahulu karena mereka melakukan pelanggaran saat menjalani karantina di salah satu hotel di Kaohsiung akhir tahun 2020 lalu.

Dua ABK tersebut masuk Taiwan pada 16 November 2020 dan menjalani karantina dengan satu kamar satu orang.

Namun pada tanggal 22 November mereka saling mengirim inbox janjian keluar kamar untuk makan bersama.

Baru keluar sekitar satu menit staff hotel memergokinya dan kemudian menyuruh mereka kembali ke kamar masing-masing.

Sesuai peraturan, mereka telah melanggar ketentuan Karantina dan oleh Biro Kesehatan mereka dikenakan denda masing-masing NTD 100.000 ditambah biaya kamar NTD 36.000 per-orang, sehingga total denda kedua ABK tersebut 270 ribu lebih.

Department administrasi berulang kali memberitahukan supaya melakukan pembayaran, akan tetapi sampai batas waktu pembayaran sudah habis tetap saja belum dibayar. Akhirnya kasus diserahkan ke Kantor Eksekutif cabang Kaohsiung untuk menindaklanjuti.

Majikan yang mengetahui hal itu meminta kepada eksekutif Kaohsiung supaya ABK tersebut membayar dendanya dengan mengangsurnya karena mereka melaut mencari ikan di lautan lepas, dan mereka tidak memiliki uang sebesar itu.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir