Imigrasi Taiwan masih akan terus menggencarkan pemeriksaan mendadak untuk melakukan penangkapan terhadap warga asing/PMA ilegal, majikan maupun agensi ilegal.
Sebagaimana yang dilakukan beberapa hari lalu, tim satuan khusus Imigrasi melakukan penangkapan terhadap dua orang ibu dan anak yang bekerja di jagal daging babi di pasar tradisional Distrik Utara, Taichung City.
Ketika dimintai keterangan oleh petugas Imigrasi, si ibu mengaku kalau mereka berdua masuk ke Taiwan menggunakan visa kunjung (mengunjungi saudara) secara resmi.
Namun setelah diambil sidik jarinya, mereka berdua sudah overstay. Mereka masuk Taiwan pada bulan Februari dan Maret 2020 lalu menggunakan visa kunjung, dengan masa izin tinggal 16 hari, akan tetapi mereka tidak meninggalkan Taiwan hingga sekarang.
Sang ibu (40th) dan anak laki-lakinya bermarga Chang (20th) tersebut berasal dari Vietnam. Mereka dipekerjakan oleh penjual daging babi bermarga Yang (58th).
Yang mengaku bahwa pada akhir tahun lalu dua orang tersebut datang menemuinya supaya dibolehkan bekerja di sana. Melihat ketulusan mereka, Yang merasa kasihan dan membantunya dengan mempekerjakan mereka.
Imigrasi mengatakan, mereka berdua (ibu anak) telah melanggar UU keluar masuk Imigrasi dan telah dibawa ke detensi Imigrasi untuk diproses perpulangannya. Sementara Yang telah melanggar UU Ketenagakerjaan yaitu mempekerjakan WNA Overstayer bisa terancam denda antara NTD 150.000 hingga 750.000.
Imigrasi menegaskan, tekadnya “melindungi yang resmi dan memerangi yang ilegal” tetap tidak akan berubah. Dan akan terus melakukan berbagai penyelidikan khusus bersama dengan Tim keamanan Nasional.
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir