Beranda

Detail

Bunuh Teman Kerjanya, PMI di Taiwan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Seluma, Bengkulu, bernama Paidi Suprianto dituntut hukuman seumur hidup oleh pengadilan Taiwan karena kasus pembunuhan rekannya sesama PMI.

Dilansir Detik News (22/3), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rosdiana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu vonis dari pengadilan karena proses persidangan masih berlangsung.

“Warga kita Seluma yang menjadi pekerja migran Indonesia di Taiwan telah membunuh rekan kerjanya asal Indramayu, Jawa Barat, saat ini telah menjalani proses persidangan,” kata Rosdiana.

Menurut keterangan Rosdiana, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengadilan Taiwan yang akan membacakan putusannya terhadap Paidi besok Rabu (23/3).

Pemkab Seluma sebelumnya telah memberikan bantuan hukum kepada PMI asal Seluma itu.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima Pemkab dari Kementerian dan KDEI Taipei, ada kemungkinan PMI tersebut akan dipulangkan ke Tanah Air dan menjalani hukuman di Indonesia. Namun hal itu masih dibicarakan Kedubes dengan pihak Taiwan.

Sebagaimana diketahui, Paidi diduga membunuh seorang wanita asal Indramayu berinisial KA pada Agustus 2021. Pembunuhan terhadap KA yang merupakan atasan Paidi itu terjadi di perkebunan tomat tempat Paidi bekerja.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir