Beranda

Detail

Aturan Baru!
Masa Karantina di Taiwan Diperpendek 3+4, PMA Dilarang Keluar Tetapi Tetap Digaji

Mulai kemarin, Rabu 15 Juni masa Karantina seluruh penumpang yang memasuki Taiwan termasuk juga pekerja migran (PMA) dipersingkat dari 7+7 hari menjadi 3+4 (tiga hari Karantina + 4 hari isolasi mandiri).

Peraturan baru tersebut menyatakan, selama tiga hari menjalani karantina + 4 hari isolasi mandiri (isoman) mereka masih harus tetap di tempat karantina semula.

Selama tiga hari karantina mereka dilarang keluar, akan tetapi ketika melakukan isoman dan hasil test hari ke dua negatif mereka dibolehkan keluar untuk bekerja, meeting sambil makan dengan tetap mematuhi prokes, terkecuali kelompok PMA, ABK dan pelajar asing.

Ke-tiga kelompok tersebut selama menjalani isoman empat hari dilarang keluar untuk melakukan kegiatan termasuk pergi kerja.

Depnaker mengatakan, mengenai pengecualian pemberlakuan dan peraturan selama isoman tersebut, mengingat PMA, ABK maupun pelajar asing biasanya tempat tinggal mereka secara berkelompok (tinggal di mess), maka resiko terinfeksi klaster lebih tinggi.

Untuk itu, selama menjalani isolasi mandiri (Isoman) yang lamanya empat hari, mereka tidak diizinkan keluar untuk bekerja, dan mereka harus menjalani isoman di tempat Karantina sebelumnya.

Sementara itu, kepala WDA, Xue Jian-zhong mengatakan, selama PMA menjalani isoman, majikan harus tetap mematuhi persyaratan pencegahan epidemi dari pemerintah.

Selama PMA menjalani Karantina, majikan tetap harus membayar gaji mereka. Sebelum merekrut PMA, menurut WDA, majikan diwajibkan membuat komitmen khusus yang disetujuinya.

Xue Jian-zhong mengatakan, pemerintah masih memberlakukan penggantian biaya Karantina rumah dan isoman sebesar 50% dari total biaya yang dikeluarkan. Adapun nominal penggantian biaya perharinya 1.250 NT per-orang selama 7 hari.

Selain itu, peraturan lain yang harus dipatuhi penumpang/pengunjung (terkecuali PMA, ABK dan pelajar), selama menjalani isoman meskipun mereka diizinkan keluar, akan tetapi pada malam hari mereka tetap harus kembali ke tempat isoman semula. Apabila melanggar maka sanksi dendanya bisa mencapai NTD 150.000.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir