Seorang pria di Bengkulu berinisial STI (21) ditangkap polisi karena memeras pekerja migran Indonesia (PMI) yang tengah bekerja di Hong Kong. Dia memeras dengan mengancam akan menyebarkan video telanjang korban.
“Pelaku bekerja sebagai influencer gaming atau kreator konten asal Kabupaten Seluma. Pelaku mengancam akan menyebar video korban di media sosial,” kata Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (9/8/2022).
Welli mengungkapkan, sebelum memeras korban, pelaku berpura-pura mengajak korban berinsial DPY (25) untuk pacaran. Mereka berpacaran jarak jauh lewat media sosial.
Suatu ketika, STI mengajak DPY melakukan panggilan video atau video call. STI meminta korban untuk membuka baju. Korban lantas menurutinya.
Tanpa disadari, pelaku merekam video call itu. Bermodal video telanjang itu, pelaku kemudian meminta uang dan memeras korban.
“Korban mengaku sempat berkenalan dengan pelaku melalui jejaring sosial hingga melakukan video call yang tanpa diketahui direkam hingga kemudian korban diancam akan disebar videonya,” jelas Welli.
Tak terima diperlakukan seperti itu, DPY melapor ke Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri di Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Konsulat kemudian menunjuk pengacara untuk melaporkan kasus itu ke Polres Bengkulu, 4 Agustus lalu.
Polisi kemudian bergerak memburu dan menangkap STI. Saat ini, dia sudah ditahan di Mapolres Bengkulu. Polres Bengkulu berkoordinasi dengen Konjen RI di Hong Kong dan Mabes Polri untuk menangani kasus ini.
-Sumber detiksumut.com
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir