Beranda

Detail

PMI di Taiwan Ini Disiksa Adik Majikan Hingga Gegar Otak, Dapat Kompensasi 100.000 NT dan Mema’afkan Pelaku

Menjadi seorang pekerja migran di Taiwan itu tidak seindah profile di medsos. Masih banyak dari mereka yang masih diperlakukan seperti pembantu bahkan ada juga yang mengalami penyiksaan maupun diintimidasi oleh majikan atau keluarganya.

Seperti halnya yang dialami oleh pekerja Migran Asal Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai perawat Akong di daerah Taipei City.

Ia disiksa, dipukul oleh adik majikannya hingga mengalami gegar otak. Dalam persidangan PMI itu bersedia damai, dan mema’afkan pelaku sehingga pengadilan memutuskan hukuman 5 bulan. Pelaku memberikan kompensasi senilai NTD 100.000.

Sebagaimana dilansir CTWANT (15/5), PMI yang tidak disebutkan namanya itu masuk Taiwan pada bulan Oktober 2019 lalu. Ia bekerja merawat Akong yang kondisi fisiknya sudah lemah. Adapun majikannya adalah anaknya Akong yang perempuan.

Namun, adiknya laki-laki yang bermarga Liao menganggap PMI itu layaknya pembantu (budak), selain merawat dan membersihkan rumah Akong, PMI itu juga disuruh membersihkan tempat tinggal Liao.

Liao bahkan sering memperlakukan PMI dengan tidak manusiawi seperti menendang, memukul dan melakukan kekerasan fisik lainnya.

Dalam surat keputusannya Hakim menyatakan, selama tahun 2020 Liao telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap PMI yang merawat bapaknya.

Seperti yang terjadi pada bulan Mei, Liao secara sengaja merusak dan menumpahkan sabun cuci piring, minyak goreng dan sabun cuci baju. Kemudian memaksa PMI untuk membersihkannya.

Setelah itu, pada bulan Agustus Liao beralasan bahwa PMI tidak mengangkat telpon darinya, sehingga ia kalap. Dengan sengaja Liao menuangkan minyak di dalam kamar PMI dan membuka jendela (daun jendela dilepas red.), kemudian hp milik PMI dijatuhkan ke lantai.

Selain itu, dengan membawa pisau Liao meneriaki PMI dengan mengatakan menyuruhnya berhati-hati. Setelah itu Liao menendang dan memukulnya, tingkah lakunya sangat tidak berkeprikemanusiaan.

Akhirnya PMI tidak tahan dan memeriksakan dirinya ke RS, setelah tahu ia dipukul hingga gegar otak, ia segera melaporkannya ke polisi.

Dalam persidangan hakim menilai, Liao yang statusnya sebagai adik dari majikan PMI tidak sepantasanya ia melakukan kekerasan dan ancaman terhadap orang yang bertugas perawat bapaknya.

Akan tetapi, Liao sebelumnya tidak ada catatan kriminal dan mengakui kejahatannya, serta telah memberikan kompensasi senilai NTD 100.000 dan menyelesaikan kasus di atas secara damai.

Sementara itu, PMI juga mengatakan kalau ia telah mema’afkan Liao, ia juga telah menarik sebagian tuntutannya kepada Liao.

Liao akhirnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun atas kasus pemaksaan, dan intimidasi. Selain itu, Liao harus mengikuti pelatihan atau kursus Pendidikan hukum selama tiga kali pertemuan.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir