Beranda

Detail

PMI di Malaysia Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp 49 Juta di Ancam 7 Tahun Penjara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dilaporkan membawa kabur uang dan perhiasan milik sang majikan. Aksi tersebut dilakukannya ketika ditinggalkan sendiri di rumah.

Menurut laporan Rabu (25/1/2023), si pembantu disebut telah kabur membawa uang tunai dan perhiasan senilai 14.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 49 juta.

Seremban OCPD Asst Comm Nanda Maarof mengatakan pasangan itu menyewa tersangka berusia 40 tahun yang adalah orang Indonesia tiga bulan lalu. Mereka lalu meninggalkannya di rumah karena menghadiri pernikahan kerabat di Sepang, Selangor pada 22 Januari.

“Ketika mereka kembali ke rumah, mereka tidak dapat menemukan tersangka. Setelah memeriksa, mereka menemukan pintu dapur dan gerbang belakang terbuka tetapi tersangka tidak terlihat,” kata Nanda Maarof.

ACP Nanda mengatakan pasangan itu kemudian menemukan bahwa uang tunai dan perhiasan milik putri mereka dan ibu mertua majikan yang disimpan di sebuah ruangan, menghilang.

Pelayan itu juga meninggalkan barang -barangnya termasuk pakaiannya.

Kasus ini, katanya, sedang diselidiki terkait hukum pencurian dengan sanksi penjara hingga tujuh tahun dan denda.

Sumber : Liputan6

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir