Ada pun seorang PMI bernama Adi ( nama samaran ) , yang bekerja di salah satu pabrik di taoyuan akibat wabah virus corona yang mengakibatkan pengurangan jam lembur sehingga pada saat keluarga yang di indonesia membutuhkan dana , Adi sampai kalap dan harus meminjam kepada seorang bos rentenir yang biasa di panggil Bos Li.
Adi meminjam 100.000 NT yang dimana ia hanya menerima 88.000 NT dan harus menyepakati pembayaran setiap bulan sebesar 22.000 NT selama 21 x angsuran. Total yang harus di bayar adalah 374.000 NT yang dimana bunga nya sebesar 297.12% !!
Adi tampak tidak punya pilihan lain selain menanda tanganin 21 surat yang di sodorkan kepada nya oleh Bos Li. Akan tetapi karena kurang nya jam lembur sehingga Adi kesulitan untuk membayar tunggakan nya tersebut. Tiap kali Adi telat membayar Bos Li akan menghampiri nya dan memasukan dia ke mobil. Lalu Adi akan di maki-maki dengan kata-kata kasar , di tampar , sampai di tendang.
Karena sudah tidak tahan lagi , Adi pun mencari saudara laki-laki nya yang berada di keelung yang merupakan seorang ABK. Saudara nya pn langsung menyuruh Adi membuat laporan di kepolisian setempat.
Dan pada akhir nya Tgl 16 maret kemarin. Bos Li berhasil di tangkap di kediaman nya beserta sejumlah uang dan banyak tumpukan barang bukti yang merupakan data dari pada pekerja migran indonesia lain nya.
Saat ini Bos Li sedang menjalani proses sidang atas hukuman yang berlapis. Dari penetapan bunga yang sudah melampaui hukum taiwan sampai juga ancaman dan kekerasan.
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir