Beranda

Detail

Kisah PMI Singapura Dirudapaksa Majikan hingga Berkali-kali Lantaran Tidak Puas Dengan Istri

Peristiwa ini terjadi di Singapura.

Baru-baru ini, seorang dihukum oleh pengadilan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelayan di rumahnya.

Menurut CNA, pelaku adalah seorang pria berusia 34 tahun, sedangkan korban adalah seorang gadis berusia 26 tahun.

Korban diketahui seorang warga negara Indonesia, yang datang ke Singapura untuk bekerja.

Diketahui bahwa pria itu tinggal di sebuah apartemen besar bersama istri dan 3 anaknya.

Sejak 1 Januari 2020, seorang pembantu rumah tangga Indonesia telah bekerja untuk keluarga tersebut.

Awalnya, dia merasa bahwa keluarga pemiliknya sangat dekat, hangat dan nyaman.

Dia diberi kamar pribadi untuk tidur.

Setelah beberapa waktu, pria itu mulai menunjukkan depresi dan kebencian karena istri tidak lagi memenuhi kebutuhan seksualnya.

Tanpa diduga, bos ini mengalihkan perhatiannya ke pelayan muda dan cantik itu.

Dia kemudian mulai mencari peluang untuk memperkosa pelayan, yang saat itu berusia 24 tahun.

Pelayan itu diserang secara seksual oleh bosnya sebanyak 4 kali antara September 2020 dan Oktober 2020.

Untuk pertama kalinya, pada September 2020, korban berada di rumah sendirian dengan bosnya ketika sang istri membawa kedua anaknya untuk menjemput anak bungsu mereka dari sekolah.

Korban sedang mencuci piring di dapur ketika bos datang untuk memeluknya dari belakang dan mencium lehernya.

Pelayan itu segera mendorong bosnya menjauh, menyuruhnya berhenti, lalu kembali ke kamar tidurnya tetapi bos tetap mengikutinya.

Dia masih berhasil bergegas untuk memeluk dan menciumnya meskipun dia menolak.

Akhirnya, korban mengalami pelecehan seksual.

Dia menjerit dan menangis kesakitan tetapi tidak ada yang datang untuk membantu.

Di lain waktu, pada kesempatan istrinya mengajak 3 anaknya bermain, pria itu terus memperkosa pembantu itu.

Dia menjepit gadis itu di atas tikar tempat anak-anaknya biasa bermain.

Korban ketakutan tetapi tidak tahu harus berbuat apa, terutama ketika dia diancam oleh bosnya.

setelah serangan keempat pada 15 Oktober 2020, pelayan itu tidak tahan lagi dan hancur secara emosional.

Begitu bos meninggalkan rumah, dia melarikan diri dan menghubungi agennya.

Agen itu menjemputnya, membantunya melapor ke polisi dan memastikan bahwa dia dapat terus bekerja di Singapura.

Setelah pergi ke kantor polisi untuk melapor, pelayan itu berikan pil KB sebagai tindakan pencegahan kehamilan.

Untungnya, dia tidak hamil dan tidak menderita penyakit menular seksual.

Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap.

Pada sidang Mahkamah Agung di Singapura, jaksa Kevin Yong dan Angela Ang merekomendasikan hukuman mulai dari 23 hingga 28 tahun penjara, ditambah 24 tongkat.

Sumber : TribunJatim.com

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir