Beranda

Detail

Kabar Gembira, Gelombang Kedua Masuknya Pekerja Migran ke Taiwan Dibuka Pertengahan Bulan Ini

Masalah kurangnya pekerja di sektor industri maupun sektor rumah tangga di Taiwan masih parah. Hari ini (7/2/2022) Kementerian Tenaga Kerja (kemenaker ) Taiwan mengumumkan, mulai tanggal 15 Februari atau tepatnya Minggu depan, masuknya pekerja migran ke Taiwan gelombang kedua akan dibuka.

Kemenaker mengatakan, selain pekerja Migran dari Indonesia dan Thailand, untuk gelombang kedua pekerja migran asal Vietnam dan Filipina juga bisa masuk Taiwan lagi, sehingga totalnya ada empat negara pengirim pekerja migran.

Akan tetapi, Kemenaker mengatakan, sebelum calon pekerja migran memasuki Taiwan mereka harus melakukan suntik vaksinasi lengkap.

Sementara itu, CECC menjelaskan, hasil evaluasi masuknya pekerja migran gelombang pertama tidak ada sangkut pautnya dengan penyebaran kasus kelompok baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, CECC juga telah mengkonfirmasi bahwa negara asal telah bekerja sama dengan penerapan langkah-langkah pencegahan epidemi yang relevan.

Untuk itu, CECC akan melanjutkan ke gelombang kedua, dimana majikan bisa merekrut pekerja migran dari empat negara di atas.

CECC menjelaskan, ada lima ketentuan yang harus dipatuhi dan harus dilaksanakan oleh calon pekerja migran maupun majikan, yaitu:

  1. Sebelum pekerja migran masuk Taiwan harus sudah vaksin lengkap. Bukti Sertifikat Vaksin harus dikirim ke petugas depnaker yang di bandara dan mendapatkan persetujuan atau lolos.
  2. Pekerja migran menjalani karantina di Pusat Karantina Terpadu 14 hari ditambah 7 hari manajemen kesehatan mandiri. Majikan harus mengaturnya.
  3. CECC mengkoordinasikan dan mengirimkan jumlah tempat tidur di tempat Karantina. Apabila ada kekosongan maka majikan bisa mengajukan perekrutan pekerja migran ke Depnaker, dan penerbangan disesuaikan dengan nomor urut pengajuan visa.
  4. Apabila perusahaan menyediakan tempat karantina sendiri, maka harus mendapat persetujuan terlebih dulu dari CECC.
  5. Peraturan pada gelombang pertama masih tetap ditetapkan, seperti mengurangu jumlah calon pekerja migran di PJTKI, melakukan test PCR sebelum terbang, dan karantina satu orang satu kamar. Test PCR setelah masuk Taiwan, dan test PCR setelah Karantina 14 hari, kemudian melakukan manajemen kesehatan mandiri Selama 7 hari.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir