Banyak sekali pekerja migran di taiwan yang menggunakan sepeda listrik sebagai sarana transportasi mereka , Tetapi banyak di antara mereka yang melakukan modifikasi besar-besaran. Dengan di adakan nya revisi terkait ” Peraturan Manajemen Lalu lintas ” sepeda listrik harus memiliki izin untuk bisa di kendarai di jalanan. Tanggal 20 hari ini , Dinas sosial kota keelung memohon kepada pengusaha dan pemilik perusahaan untuk membantu menyebarkan informasi terkait ini kepada seluruh pekerja migran di bawah naungan mereka , mereka harus membeli dan mengendarai sepeda listrik mereka sesuai ketentuan permodifikasian yang di terapkan oleh pemerintah untuk menghindari yang tidak di inginkan.
Wu TingFeng , selaku direktur dinas sosial kota keelung mengatakan bahwa di keelung ada sekitar 5501 pekerja migran yang di mana 3369 adalah warga negara indonesia. Karena harga sepeda listrik yang murah , maka nya sepeda listrik bisa di katakan memiliki peran penting dan menjadi andalan para pekerja migran untuk mereka gunakan sebagai transportasi utama mereka selama bekerja di taiwan , ada pula yang sampai memodifikasi mesin sepeda listrik mereka untuk menambah kecepatan. Wu TingFeng juga mengatakan kebanyakan yang melakukan modifikasi adalah kaum muda pria untuk terlihat keren.
Wu Tingfeng mengatakan bahwa peraturan manajeman lalu lintas yang baru ini akan menetapkan sepeda listrik ke dalam peraturan nya dan akan segera di implementasi. Untuk kedepan nya hanya sepeda listrik yang memenuhi syarat yang dapat di kendarai di jalanan. Jika melanggar maka akan di denda 1200 NT ~ 3600 NT. Untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat seperti tanda kilat merah tidak akan mendapat plat nomor , Jika masih di kendarai maka akan langsung di sita di tempat. Selain itu juga untuk sepeda listrik yang memenuhi syarat tapi memodifikasi tanpa izin tetap akan di kenakan denda 1.800 NT ~ 5.400 NT.
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir