Hanya bermodal tampang dan mengaku sebagai pengusaha, MFF (43) warga Darmo Indah Timur, Tandes, Surabaya, nekat mencabuli enam Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong.
Tidak hanya itu, pria yang juga mengaku sebagai pengacara itu juga memeras dengan modus menyebarkan foto telanjang para TKW yang sudah pernah ditidurinya.
epala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan, terbongkarnya perkara itu berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka MFF melalui jejaring media sosial perjodohan.
Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku merupakan seorang pengusaha dan juga pengacara yang berasal dari Surabaya.
Korban yang tertarik dengan latar belakang tersangka lalu menjalin hubungan. Tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mendekati keluarga korban yang ada di Indonesia.
“Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” kata Toni
Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban.
“Dan (korban) diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara (korban) yang sudah diperas ini 16 (TKW). Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin (sebagian korban) masih ada rasa malu (untuk melapor),” ujar Toni.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Sidoarjo pada Jumat (14/4), lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.
“Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, diantaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.
“Ada juga korban yang di Taiwan,” tegasnya.
Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.
“Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Farman.
Sumber : Merdeka.com
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir