Setelah sebelumnya BP2MI mengumumkan kenaikan gaji PMI di sektor formal, kini giliran sektor Informal yang mengalami kenaikan. Proses kenaikan gaji PMI Informal Taiwan ini sudah diresmikan langsung oleh pemerintah setempat namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. PMI Informal Taiwan yang dimaksud adalah pekerja migran Indonesia yang bertugas sebagai PRT. Biasanya PRT PMI Taiwan bertugas di rumah majikan langsung, mengurus dan membersihkan rumah.
Tak hanya itu beberapa PMI Taiwan juga diberi tugas tambahan seperti mengurus lansia.
Per tanggal 10 Agustus 2022 pemerintah taiwan menetapkan kenaikan gaji PMI Informal dari 17.000 NT menjadi 20.000NT atau setara dengan Rp9.829.687.
Namun ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait kenaikan gaji PMI ini diantaranya sebagai berikut:
1. Berlaku untuk pekerja migran yang baru masuk per bulan Agustus ini.
2. Berlaku untuk PMI yang habis kontrak kemudian perpanjang kontrak baru atau pindah majikan.
3. Bagi PMI lama bisa mendapatkan kesempatan naik gaji mengikuti peraturan baru asalkan disetujui oleh majikan masing-masing.
4. Bagi PMI Informal yang memiliki kontrak 3 tahun dan mau selesai, kemudian mau diperpanjang kembali disarankan untuk meminta kenaikan gaji pada majikan sebesar 1000NT.
5. Sementara bagi yang memiliki kontrak 6 tahun dan masih ingin perpanjang disarankan minta kenaikan gaji sebesar 2000NT kepada majikan.
Sumber : JurnalSoreang
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir