Beranda

Detail

Masuknya Pekerja Migran Gelombang Kedua Dibuka, Berikut Lima Hal Penting yang Wajib Diketahui

Hari ini (15/2) masuknya pekerja migran gelombang kedua dibuka kembali. Majikan selain bisa merekrut pekerja migran dari Indonesia dan Thailand, juga bisa mendatangkan pekerja migran dari Filipina dan Vietnam.

Adapun peraturannya setelah mereka masuk ke Taiwan masih sama seperti sebelumnya, calon pekerja migran setelah masuk Taiwan wajib menjalani karantina 14 hari, test PCR dan manajemen kesehatan mandiri 7 hari, test screening di Pusat Karantina terpadu.

Terkait biaya selama karantina, test PCR, transportasi ditanggung oleh majikan, sementara pekerja migran sektor informal, majikan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar 50%, atau tidak lebih dari NTD 1.250 perhari.

Selain ketentuan di atas, berikut lima hal penting yang wajib diketahui oleh calon pekerja migran maupun calon majikan sebelum calon pekerja migran terbang dan sesudah masuk Taiwan:

  1. Sebelum masuk Taiwan calon pekerja migran harus sudah melakukan vaksinasi. Dan sebelum terbang mereka harus menunjukkan hasil test PCR negatif dan menjalani karantina satu kamar satu orang.
  2. Sebelum calon pekerja migran terbang, majikan terlebih dulu mengajukan pemesanan kamar untuk karantina di Pusat Karantina Terpadu di wilayah masing-masing. Setelah masuk Taiwan, calon pekerja migran harus menjalani karantina selama 14 hari, ditambah manajemen kesehatan mandiri selama 7 hari di Pusat Karantina Terpadu. Setelah itu, calon pekerja migran diantar ke tempat majikan dan mulai bekerja.
  3. Setibanya di Bandara, pekerja migran melakukan test PCR di Bandara yang dilakukan oleh petugas dari Depnaker Bandara. Petugas akan membagikan alat (test kit) yang digunakan untuk test antigen kepada pekerja migran secara gratis dan petugas juga menjelaskan tata cara penggunaannya. Setelah itu calon pekerja migran dijemput dan diantar ke tempat karantina oleh petugas.
  4. Masa karantina genap 13 hari atau 14 hari, petugas dari Dinas Kesehatan akan mendatangi mereka untuk melakukan test PCR. Test PCR tidak dilakukan di RS, hal ini dilakukan untuk menghindari pekerja migran keluar dari tempat karantina karena bisa membahayakan mereka.
  5. Setelah masa karantina ditambah manajemen kesehatan mandiri genap 20 hari atau 21 hari, pekerja migran melakukan test rapid antigen mandiri dengan menggunakan alat test kit yang dibagikan di Bandara.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir