Ibu kandung dari Evi yaitu Ai Rukiyah menuntut ganti rugi sebesar Rp 15 miliar kepada Pemerintah Arab Saudi atas kasus meninggalnya Evi yang diduga dibunuh. Ia akan melayangkan langsung tuntutan ke Pemerintah Arab Saudi melalui KBRI Riyadh.
Kematian anaknya, Evi yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi dianggap tidak wajar. Dimana jasad dari Evi ditemukan di halaman parkir di Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.
“Kasusnya sudah berjalan kurang lebih 2 tahun tapi belum ada kepastian hukum,” kata Ai. Maka dari itulah, dia mengajukan tuntutan terhadap Pemerintah Arab Saudi dengan harapan kasus pembunuhan anaknya menemui titik terang.
Bukan hanya itu, pihak keluarga juga meminta hak-hak TKW asal Cianjur selama 10 tahun bekerja diberikan. Kasus seperti ini ternyata bukan hanya menimpa Evi saja, sudah banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan hingga berujung kematian.
Salah satunya pada tahun 2010, TKW asal Cianjur bernama Keken Nurjanah juga dibunuh majikannya di Kota Abha. Keken dihabisi nyawanya tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kemudian 10 tahun kemudian yaitu di tahun 2020 juga terjadi hal serupa, dimana seorang TKW Indonesia mengalami nasib mengenaskan. TKW tersebut ditemukan meninggal dan dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah koper.
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir