Beranda

Detail

Palsukan Dokumen Agar Bisa Lebih Lama Tinggal di Taiwan, Pekerja Migran Ini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Seorang pekerja migran asal Vietnam bermarga Ruan terpaksa harus berurusan dengan hukum di Taiwan atas dugaan telah memalsukan dokumen yaitu tiket yang dicancel dan sertifikat penundaan penerbangan.

Laki-laki berusia 31 tahun itu awalnya ingin pindah majikan, akan tetapi hingga masa tunggunya habis ia belum juga mendapatkan majikan baru. Sesuai peraturan UU Ketenagakerjaan di Taiwan, Ruan harus segera meninggalkan Taiwan sebelum masa berlakunya ARC habis.

Namun, Ruan rupanya belum berniat ingin pulang ke Vietnam, ia masih ingin merayakan Imlek bersama istrinya di Taiwan.

Melalui Facebook, Ruan mengenal seorang perempuan warga Vietnam juga yang mengaku bisa membantu mengancel (membatalkan) tiket dan mendapatkan sertifikat pembatalan penerbangan atau penundaan penerbangan.

Perempuan tersebut mengatakan total biaya untuk mengurusnya adalah 1 juta dollar Vietnam atau setara dengan NTD 1200. Ruan yang notabene belum ingin pulang langsung percaya begitu saja, kemudian ia mengirim foto Paspor dan menyuruh keluarganya di Vietnam untuk mentransfer uangnya.

Setelah itu Ruan menerima kiriman tiket elektrik penundaan penerbangan dan sertifikat pembatalan penerbangan dari perempuan yang dikenalnya di Facebook.

Kemudian Ruan pergi ke kantor Imigrasi New Taipei City untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal dengan menunjukkan bukti-bukti di atas yang telah di print out.

Namun, petugas imigrasi mencurigai keabsahan tiket elektrik dan sertifikat pembatalan yang dibawa Ruan. Petugas imigrasi lalu mengkonfirmasikannya ke maskapai penerbangan dan alhasil, pihak maskapai mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya catatan nomor seri sebagaimana yang tertera dalam tiket elektrik yang dibawa oleh Ruan atau booking tiket atas nama Ruan dalam sistemnya.

Petugas Imigrasi mengatakan hal tersebut kepada Ruan, tapi Ruan tetap bersikeras kalau ia tidak tahu menahu soal itu. Setelah dilakukan investigasi, seluruh kasus dilimpahkan ke kantor kejaksaan Yi-lan untuk diselidiki.

Tim satuan khusus Imigrasi New Taipei City mengatakan, selama masa pandemi, warga asing yang masa izin tinggalnya habis dan pada saat yang sama tidak ada penerbangan maka bisa mengajukan penundaan penerbangan ke imigrasi dengan membawa bukti-bukti yang akurat seperti bukti booking tiket semula, Surat bukti tiket dicancel atau Surat bukti penundaan penerbangan dll. Apabila berkas-berkasnya memenuhi syarat maka bisa mengajukan penundaan penerbangan atau imigrasi akan menperpanjang izin tinggalnya selama 30 hari.

Akan tetapi, apabila saat pengajuan mereka menggunakan dokumen palsu, atau dokumen yang tidak jelas maka bisa dikenakan pidana pemalsuan dokumen dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara, serta diblacklist selama 6 tahun tidak bisa masuk Taiwan.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir