Beranda

Detail

Pekerja Migran di Taiwan Memplaster Mulut Pasien Gara-gara Tidur Siangnya Terganggu

Seorang pekerja migran perawat pasien di panti jompo dilaporkan ke Biro sosial Kaohsiung karena telah menyumbat mulut pasien menggunakan plaster dengan alasan mengganggu istirahatnya.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu panti Jompo yang terletak di daerah Kaoshiung baru-baru ini, sebagaimana dikutip media lokal EBC News (16/2/2022).

Pekerja Migran yang diketahui berasal Vietnam itu mengaku, ia melakukan itu karena merasa istirahat siangnya terganggu oleh suara teriakan-teriakan dari pasien yang dirawatnya.

Sebelum istirahat siang, pelaku menutup mulut pasien yang merupakan lansia berumur 90 tahun lebih itu dengan menggunakan plaster, kemudian mulutnya ditutup dengan menggunakan masker.

Untung saja tindakan yang tidak berperasaan itu diketahui oleh salah seorang perawat lainnya, dan segera melepas plaster kemudian memperingatkan pelaku untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

Setelah menerima laporan, Biro Sosial Kaohsiung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenarannya, dan ternyata memang benar ada tindakan tersebut.

Pihak panti jompo juga telah memanggil agensi, dan memberikan lembaran surat peringatan untuk ditandatangani oleh pelaku. Selain itu agen juga memperingatkan kepada pelaku apabila melakukan pelanggaran lagi, akan dipulangkan.

Pelapor mengatakan, pada saat melapor, pelaku melakukan itu bukan untuk pertama kalinya.

Pelaku melapisi masker lansia menggunakan plaster, kemudian mulutnya juga diplaster, sehingga lansia yang hanya bisa berbaring diranjang itu tidak bisa membuka mulut untuk bicara. Sementara pelaku pergi istirahat tidur siang.

Pelapor juga mengatakan, sebelumnya pernah ada kejadian serupa akan tetapi dilakukan oleh perawat asal Taiwan.

Biro sosial Kaohsiung mengatakan, sesuai Undang-Undang Kesejahteraan Lansia, apabila ada perawat di panti jompo yang melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap pasiennya, lembaga bisa dikenakan denda NTD 30.000 hingga NTD 150.000, serta nama panti jompo itu akan masuk daftar hitam.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir