Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dilaporkan membawa kabur uang dan perhiasan milik sang majikan. Aksi tersebut dilakukannya ketika ditinggalkan sendiri di rumah.
Menurut laporan Rabu (25/1/2023), si pembantu disebut telah kabur membawa uang tunai dan perhiasan senilai 14.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 49 juta.
Seremban OCPD Asst Comm Nanda Maarof mengatakan pasangan itu menyewa tersangka berusia 40 tahun yang adalah orang Indonesia tiga bulan lalu. Mereka lalu meninggalkannya di rumah karena menghadiri pernikahan kerabat di Sepang, Selangor pada 22 Januari.
“Ketika mereka kembali ke rumah, mereka tidak dapat menemukan tersangka. Setelah memeriksa, mereka menemukan pintu dapur dan gerbang belakang terbuka tetapi tersangka tidak terlihat,” kata Nanda Maarof.
ACP Nanda mengatakan pasangan itu kemudian menemukan bahwa uang tunai dan perhiasan milik putri mereka dan ibu mertua majikan yang disimpan di sebuah ruangan, menghilang.
Pelayan itu juga meninggalkan barang -barangnya termasuk pakaiannya.
Kasus ini, katanya, sedang diselidiki terkait hukum pencurian dengan sanksi penjara hingga tujuh tahun dan denda.
Sumber : Liputan6
isi : 60 pcs
ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut ( menutrisikan juga)
Khusus Taiwan & Gratis Ongkir