Beranda

Detail

Peraturan Baru yang Diberlakukan Untuk Pekerja Migran Mulai Tahun 2023, dari Kenaikan Gaji Hingga Beli Motor Tanpa Harus Izin Majikan

Sudah dua hari ini kita memasuki tahun 2023 dan pada tahun ini ada banyak peraturan maupun sistem baru yang akan diberlakukan.

Yang menjadi perhatian publik adalah tentang kenaikan gaji pokok. Terhitung mulai 1 Januari gaji pokok yang sebelumnya 25.250 NT naik menjadi 26.400 NT. Gaji pokok perjam dari 168 NT naik menjadi 176 NT. Lebih dari 2,32 juta orang pekerja akan merasakannya, termasuk juga pekerja migran sektor formal.

Selain itu, kenaikan gaji biasanya akan dibarengi dengan adanya kenaikan biaya-biaya lainnya, seperti biaya asuransi tenaga kerja (astek). Tahun ini biaya astek juga akan mengalami kenaikan dari antara 27 NT hingga 46 NT per-orang.

Pemilik motor roda dua termasuk juga motor listrik wajib memasang plat nomor, mengasuransikan motornya baru boleh dikendarai di jalan Raya. Bagi pelanggar akan dikenakan denda antara 1200NT hingga 3600NT.

Peraturan tersebut diberlakukan sejak tanggal 30 November tahun lalu, namun bagi yang membeli motor sebelum tanggal 29 November akan diberi kelonggaran selama dua tahun untuk mengajukan plat nomor dan asuransi.

Selain itu, mulai 3 Januari besok, pekerja migran yang ingin membeli motor roda dua tidak perlu lagi melampirkan surat izin dari majikan.

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir