Beranda

Detail

Pengiriman PMI ke Arab Saudi Siap Dibuka, Tak Ada Lagi TKI Ilegal?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, terdapat peluang dan tantangan pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau PMI ke Timur Tengah pasca memorandum pada 11 Agustus 2022.

Dihadapan Komisi IX, Menaker mengatakan telah ditandatangani memorandum technical Arrangement one channel system for limited placement dor Indonesian Migrant workers in the Kingdom of Saudi Arabia atau TA Sistem Penempatan Satu Kanal (TA SPSK) Indonesia-Arab Saudi.

“Dokumen TA SPSK Indonesia-Arab Saudi ini menciptakan 3 peluang, terkait penempatan kembali PMI ke Timur Tengah,” kata Menaker dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/8/2022).

Peluang pertama, meningkatkan perlindungan PMI karena kontrak kerja antara PMI dan pemberi kerja berbadan hukum. Jika terdapat masalah kerja, maka mudah untuk melacak dan menghubunginya.

Kedua, sistem penempatan satu kanal dapat meminimalisir penempatan PMI secara nonprosedural. Ketiga, dengan adanya memorandum tersebut membuka peluang kesempatan kerja layak bagi pencari kerja yang berminat bekerja di Arab Saudi.

Meskipun TA SPSK Indonesia-Arab Saudi terbatas pada penempatan PMI di sektor domestik Arab Saudi. Sebenarnya terdapat potensi penempatan pekerja profesional Indonesia di negara tersebut seperti tenaga kesehatan khususnya perawat dan bidan.

Lalu, tenaga pelayanan umum seperti barista, chef, cleaning service. Kemudian, hospitality (spa Therapist), supir bus, dan teknisi otomotif.

“Ini disampaikan pada waktu penandatanganan TA tersebut,” ujarnya.

Sumber Liputan6

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir