Beranda

Detail

PMI Cianjur Disiram Bubur Panas oleh Majikan nya di Dubai

 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabuapten cianjur telah menyurati Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) untuk membantu kepulangan Neni Aptiani (41) PMI yang disiram bubur ditempatnya bekerja di Dubai.

Kepala Disnakertras Cianjur Endah Hamdani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait TKI asal Cianjur yang tindak kekerasan ditempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

“PMI atau TKI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur,” katanya pada SuaraBogor.id, Senin (8/8/2022).

Hingga saat ini, kata dia, Disnakertrans Cianjur telah melayangkan surat ke Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantu proses kepulangannya.

“Kita sudah meminta bantuan, untuk membantu kepulanganya, karena PMI itu dari awal diberangkatnya secara unprosedural atau ilegal. Telepas ilegal atau tidak pemerintah darah wajib membantu kepulanganya,” ucapnya.

Endan mengatakan, terkait surat yang dilayangkan ke Kemenlu hingga saat ini belum ada jawaban secara resmi. Namun secara komunikasi langsung Kemenlu menyatakan siap membantu.

“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan keluarga PMI tersebut. Kami pun meminta agar pihak keluarganya membuat laporan tertulis. Selain itu Dinas juga berkoordinasi dengan penasehat hukum mereka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) dipaksa bekerja hingga mengalami pendaharan.

Berdasarkan video yang beredar terlihat seorang PMI yang mengenakan kerudung warna hitam tersebut tengah menangis serta mengalami pendaharan. Rabu (3/8/2022).

Diketahui PMI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Dpc Cianjur Ali Hildan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya seorang PMI yang dipaksa bekerja dari keluarganya.

“Sekitar satu pekan lalu, kami kedatangan dari suami dan keluarganya, bahwa PMI atas nama Neni tersebut sudah bekerja di UEA selama lima bulan, dan telah tiga kali ganti majikan,” katanya.

Menurutnya sesuai dengan keterangan pihak keluarganya PMI tersebut dipaksa untuk bekerja padahal kondisinya dalam keadaan sakit. Sehingga Neni mengalami pendarahan.

“PMI sudah tidak tahan bekerja, namun ia terus-terusan dipaksa bekerja oleh pihak agensi di UEA, sedangkan sudah tua bahkan kondisinya tengah sakit,” ucapnya.

-Sumber suarabogor.id

Artikel Terkait

FS NEWS 32
FS NEWS 55
FS NEWS 217

Berita Lainnya

Belanja Yukk

ok2

Hubungi untuk Dukungan, Curhat, dan Konsultasi PMI!

×

Vitamin Penumbuh Rambut

799nt free

isi : 60 pcs

ket : vitamin / suplemen untuk penumbuh kuku & rambut  ( menutrisikan juga)

Khusus Taiwan & Gratis Ongkir