Sebar Foto Saat Memandikan Akong, PMI di Singapura Dihukum 3 Bulan Penjara
Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan kepada PMI bernama Hidayah karena didakwa telah melakukan atau menyebarkan foto terlarang Akong yang dijaganya kepada orang lain. Dilansir Inews (15/2),…