Kartika Puspitasari Mantan PMI Korban Penyiksaan di Hong Kong Akhirnya Akan Terima Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Mantan tenaga kerja wanita (TKW) atas nama Kartika Puspitasari yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan di Hong Kong akhirnya diputuskan berhak mendapat ganti rugi 868.607 dollar Hong Kong (sekitar Rp1,67…