Curi Uang Perhiasan Majikan Senilai Rp 650 Juta, TKI Divonis 8 Tahun Penjara di Singapura
eorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia diadili dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pengadilan Singapura atas dakwaan pencurian. PRT berusia 33 tahun ini mencuri uang tunai dan perhiasan…