Membunuh Rekan Kerjanya Karena Salah Menerjemahkan, PMI di Taiwan Divonis 15 Tahun Penjara
Seorang Pekerja Migran Indonesia, Anto, oleh Pengadilan Taiwan divonis hukuman penjara 15 tahun karena telah menghilangkan nyawa teman kerjanya pada pertengahan Agustus tahun lalu. Dilansir media Taiwan China Times (19/10/2022)…